Persyaratan Beasiswa KIP Kuliah
- Mahasiswa baru lulusan tiga tahun terakhir, yang berasal dari lulusan MA/MAK, SMA/Sederajat
- Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan: Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos — dibuktikan dengan surat keterangan dari desa/kelurahan
- Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan: Nilai rapor, Ijazah, Sertifikat prestasi (bila ada);
- Tidak terlibat dalam kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas;
- Bersedia tidak menikah selama menerima bantuan dibuktikan dengan pakta integritas.